Verifikasi Data PTK
Mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesional (SK TP) akan didasarkan pada Data Pokok yang disebut DAPODIK yang ada di DIREKTORAT P2TK DIKDAS (Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
DATA GURU atau Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) ini dikirim sendiri oleh sekolah masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat DAPODIK secara online.
Sistem online DAPODIK ini berdampak pada guru atau PTK yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Data Anda sebagai guru atau PTK harus benar dan valid, sehingga nantinya tidak bermasalah dengan penerbitan SK TP atau pencairan tunjangan sertifikasi.
Cara Cek Verifikasi Data PTK
- Kunjungi website P2TK DIKDAS KEMDIKBUD atau http://116.66.201.163:8083/info.php atau klik GAMBAR diatas
- Login terlebih dahulu dengan memasukkan Nomor NUPTK dan Password, untuk paswordnya sesuia dengan tanggal lahir anda yang diisikan pada entry data DAPODIK di masing2 sekolah dengan format : YYYYMMDD Contoh : jika anda lahir tanggal 23 Agustus 1977 formatnya 19770823
- Jika muncul informasi NUPTK tidak ditemukan, ada beberapa kemungkinan. 1) Kolom NUPTK belum diisi pada data Dapodik anda; 2) Kolom NUPTK anda diisi namun salah ketik. 3) Data Dapodik utk NUPTK ybs belum ter-import ke basis data.
- Jika ada masalah tertentu, sertakan NUPTK dan masalahnya melalui email ke cekdataguru.dikdas@gmail.com untuk bantuannya dan telusuri penyebabnya.
- Setelah anda berhasil untuk Login maka akan keluar tampilan seperti ini :
Catatan
- Jika ada kesalahan atau data yang belum diisi lakukanlah perubahan atau perbaikan melalui Aplikasi Pendataan DAPODIK yang telah diisi dimasing-masing sekolah yang bersangkutan
- Perubahan data tidak bisa di P2TK DIKDAS harus melalui Aplikasi Pendataan DAPODIK masing-masing sekolah.
sumber : <a href="http://saktobek.blogspot.com/2013/03/verifikasi-data-ptk.html" target="_blank">Verifikasi Data PTK </a>